BlackBerry Diprediksi Tinggal Kenangan


Metrotvnews.com, Manado: Fenomena telepon selular BlackBerry mulai Agustus mendatang diprediksi tinggal kenangan. Ini karena BlackBerry belum membangun pusat layanan di Indonesia. Buku manual dan garansi yang dikeluarkan pun belum berbahasa Indonesia.

Perkiraan punahnya BlackBerry disampaikan Direktur Pengawasan Barang dan Jasa Departemen Perdagangan RI, Inayat Iman, di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (24/7). Menurut Iman, BlackBerry wajib menyesuaikan produk-produknya dengan Standar Nasional Indonesia.
"Kalau sampai pada waktu yang ditentukan syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi, terpaksa kami akan mengambil tindakan. Itu berlaku untuk semua jenis telepon seluler, bukan cuma BlacBberry," tegas Iman.

Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan peredaran barang elektronik, khususnya telepon seluler, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2009. Peraturan itu memuat syarat dan ketentuan barang produk telepon seluler. Terutama yang pemanfaatannya di atas satu tahun.

Syarat-syarat itu, antara lain, memiliki pusat layanan minimal di enam kota besar di Indonesia. Pemilihan enam kota tersebut tak ditentukan. Produsen juga diwajibkan memiliki layanan purna jual, manual bahasa Indonesia, terdaftar, serta bersertifikat dari Departemen Komunikasi dan Informatika.

Bila syarat-syarat itu diabaikan, Departemen Perdagangan atau dinas di daerah berhak memroses secara hukum. Perusahaan yang melanggar Undang-undang Perlidungan Konsumen diancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar. "Bukan hanya perusahaan produsen, tapi sampai di mana produk itu dijual," kata Iman.(Ant/****)

0 komentar:

Posting Komentar